Logo Desa Kedungdowo

Desa Kedungdowo

Kec. Balen, Kab. Bojonegoro

Layanan Surat

Pelayanan Surat Pengantar & Keterangan

Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro — Berikan kemudahan pengurusan administrasi warga secara transparan.

Alur Pengajuan Surat

draft

1. Siapkan Berkas

Unduh template surat yang dibutuhkan, isi data secara lengkap, dan siapkan dokumen persyaratan (KK/KTP).

how_to_reg

2. Persetujuan RT/RW

Bawa dokumen ke Ketua RT dan RW setempat untuk mendapatkan tanda tangan serta cap pengantar lingkungan.

domain

3. Datang ke Balai Desa

Serahkan seluruh berkas ke petugas pelayanan di Balai Desa Kedungdowo pada jam kerja operasional.

task_alt

4. Verifikasi & Selesai

Petugas memverifikasi data dan mencetak surat resmi. Surat siap ditandatangani Kepala Desa/Perangkat Desa.

work Berkas Persyaratan Utama

Warga wajib membawa dokumen asli beserta fotokopi (1 rangkap) saat mengajukan permohonan ke Balai Desa:

  • check_circle
    Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon / KTP El asli & fotokopi.
  • check_circle
    Kartu Keluarga (KK) terbaru yang diterbitkan oleh Dispendukcapil.
  • check_circle
    Surat Pengantar RT/RW yang telah ditandatangani dan diberi stempel basah.
  • check_circle
    Dokumen Pendukung Tambahan (Sesuai kebutuhan surat, misal: Surat Nikah untuk Akta Kelahiran, Surat Kematian dari RS, dll).

schedule Jam Pelayanan Balai Desa

Pastikan Anda datang pada waktu operasional berikut demi kelancaran proses verifikasi:

Senin - Kamis 10:00 - 15:00 WIB
Jumat 08:00 - 11:00 WIB
Sabtu, Minggu & Hari Libur Tutup
Catatan: Proses pencetakan surat umumnya memakan waktu 10-15 menit apabila berkas lengkap dan pejabat yang berwenang berada di tempat.

Unduh Dokumen & Template Surat

Silakan pilih dan unduh format file master surat (.doc / Word) di bawah ini sebelum mengurusnya ke pengurus lingkungan.

description

Surat Keterangan Usaha (SKU)

Format: Word (.doc)

download Unduh
support_agent Pengaduan Masyarakat

Ada kendala pelayanan atau ingin menyampaikan aduan?

Warga dapat langsung menghubungi petugas pelayanan Desa Kedungdowo melalui WhatsApp atau telepon di jam kerja. Pengaduan akan ditindaklanjuti oleh perangkat desa yang berwenang.